Hubungi WhatsApp

Layanan Kami

Sederhanakan Kebutuhan Hukum Anda dengan Solusi Inovatif DH Legal.

Layanan Hukum Profesional dan Terpercaya.

DH Legal Services hadir untuk mempermudah pemenuhan kepatuhan hukum (*Kepatuhan Hukum*) dan administrasi perusahaan Anda. Kami mendampingi setiap tahapan pertumbuhan bisnis Anda—mulai dari pendirian badan usaha, pengurusan visa kerja tenaga kerja asing, hingga penyusunan rencana kerja operasional tambang.

Dengan pemahaman mendalam tentang dinamika regulasi di Indonesia, kami berkomitmen untuk melindungi kepentingan bisnis Anda, sehingga Anda dapat fokus sepenuhnya pada pertumbuhan usaha.

BACA SELENGKAPNYA
Pilar Kantor Hukum DH Legal

Kantor Pusat

Sona Topas Tower, Lt. 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 26, Jakarta 12920

Konsultasi WhatsApp

+62 817-838-939

Dukungan Email

admin@dhbizlegal.com

Layanan Kami

Mitra Kepatuhan Hukum dan Dokumen Legalitas Bisnis Anda.

Legal Korporasi

Layanan Hukum Korporasi

Layanan pembuatan badan usaha perseroan untuk Penanaman Modal Asing (PMA) dan Lokal, pengurusan perubahan pemegang saham, dan penyesuaian KBLI 2025.

SELENGKAPNYA
Legal Notaris

Legal Notaris & RUPST

Penyusunan Risalah RUPS, perubahan anggaran dasar, dan notarisasi hasil RUPST perseroan sesuai Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025.

SELENGKAPNYA
Keimigrasian

Layanan Keimigrasian & KITAS

Pengurusan perizinan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Tinggal Terbatas (ITAS/KITAS), VITAS, visa bisnis, dan visa investor.

SELENGKAPNYA
Pertambangan

Perizinan Pertambangan

Pendampingan hukum pengurusan izin usaha pertambangan (IUP), penyusunan Studi Kelayakan (FS), serta pelaporan RKAB ESDM hingga disetujui.

SELENGKAPNYA
Administrasi OSS

Perubahan Data OSS

Pengurusan perubahan Nomor Induk Berusaha (NIB), penyesuaian kode KBLI baru, perpindahan domisili perusahaan, dan restrukturisasi modal usaha.

SELENGKAPNYA
Kepatuhan Hukum

Kepatuhan Korporasi

Penyusunan Daftar Pemegang Saham (DPS), administrasi pengalihan kepemilikan saham, monitoring perizinan, dan konsultasi hukum berkelanjutan.

SELENGKAPNYA

Mengapa Memilih Kami

Layanan Satu Atap

Seluruh kebutuhan hukum korporasi, keimigrasian, dan tambang dilayani di bawah satu atap terintegrasi.

Expertise > 10 Tahun

Didukung oleh tim profesional dengan keahlian teknis tinggi dan rekam jejak keberhasilan yang nyata.

Responsif & Transparan

Kami mengutamakan jalur komunikasi yang cepat (respons via WhatsApp) dan proses administrasi yang transparan.

Kerahasiaan Terjamin

Informasi korporat, pemegang saham, dan rahasia bisnis Anda diproteksi dengan komitmen kerahasiaan tinggi.

Standar Global

Berpengalaman menangani klien asing (PMA) dengan standar profesionalisme berkelas internasional.

Efisiensi Biaya

Solusi hukum yang komprehensif tanpa biaya tambahan yang tersembunyi, memberikan nilai strategis bagi bisnis.

Solusi Fleksibel

Pendekatan kasus per kasus yang disesuaikan dengan kebutuhan nyata dan model bisnis spesifik Anda.

Kemitraan Jangka Panjang

Kepercayaan klien adalah aset berharga. Kami berfokus membangun kemitraan hukum yang berkelanjutan.

Pertanyaan Umum

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana syarat pendirian PMA di Indonesia?
Pendirian Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia membutuhkan modal disetor minimal Rp 10 Miliar (kecuali diatur berbeda untuk sektor tertentu), minimal memiliki 2 pemegang saham (bisa perorangan atau badan hukum asing), serta memiliki susunan Direksi dan Komisaris yang disepakati.
Apa saja kewajiban baru laporan tahunan perseroan sesuai Permen Hukum No. 49 Tahun 2025?
Sesuai dengan regulasi terbaru Permen Hukum No. 49/2025, hasil persetujuan RUPST atas Laporan Tahunan perseroan wajib dituangkan dalam akta notaris dan dilaporkan secara elektronik melalui sistem SABH Kementerian Hukum paling lambat 30 hari sejak tanggal akta ditandatangani. Kelalaian dapat berakibat pemblokiran akses SABH perusahaan.
Apa itu KBLI 2025 dan mengapa kita harus mengubah kode usaha di OSS?
KBLI 2025 adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia terbaru yang mengacu pada standar internasional ISIC Revisi 5 (menggantikan KBLI 2020). Perusahaan wajib menyesuaikan kode KBLI terbarunya di sistem OSS agar tidak terjadi kendala saat pengajuan izin operasional, kesesuaian risiko usaha, maupun perpajakan.
Berapa lama waktu pengurusan KITAS/ITAS dan RPTKA untuk tenaga kerja asing?
Proses pengurusan dimulai dari persetujuan RPTKA (sekitar 10-14 hari kerja), dilanjutkan dengan pengajuan Visa Tinggal Terbatas (VITAS), dan perekaman biometrik di imigrasi lokal untuk penerbitan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS/ITAS). Total waktu berkisar antara 3 hingga 4 minggu.
Apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk persetujuan RKAB sektor pertambangan?
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain rencana produksi mineral/batubara, anggaran biaya, rencana tenaga kerja lokal & asing, program keselamatan pertambangan, rencana lingkungan, serta laporan Studi Kelayakan (Feasibility Study) pertambangan yang telah disetujui sebelumnya.

Kirim Pesan Kepada Kami

Tanyakan langsung mengenai kebutuhan legalitas Anda.